Minggu, 05 Agustus 2007

Refleksi Prahara Mataram

Anda masih ingat kejadian gempa dahsyat yang mengguncang Bumi Mataram tahun lalu? Di saat perhatian banyak orang tertuju pada Merapi di utara, tiba-tiba kita dikejutkan guncangan gempa yang berpusat di selatan. Memang, gempa ‘hanya’ berlangsung selama 57 detik. Namun, carut marut penanganan serta ekses yang ditimbulkan, boleh jadi, masih terus terjadi.
Sehari setelah gempa 27 Mei itu, Presiden Yudhoyono memutuskan boyongan pindah ke Yogya. Padahal, gempa Yogya tak dimasukkan ke dalam status bencana nasional. Kenapa? Maklum, Bumi Mataram dalam mitologi politik dikenal sebagai pusat kekuasaan negeri ini. Siapa pun yang hendak berkuasa di negeri ini, harus selalu ‘mengayomi’ Bumi Mataram. Di sisi lain, jika bencana yang terjadi di Bumi Mataram dikategorikan sebagai bencana nasional, kendali penanganan bencana berada di tangan Wapres. Sudah menjadi rahasia umum, jika dwi tunggal SBY-JK tengah mengalami friksi akibat atraksi politik yang kerap diperagakan JK.
Apa yang terjadi kemudian? Rakyat bisa melihat sendiri. Penanganan bencana, dalam hal ini gempa Yogya, dibalut kalkulasi politik, kemanusiaan, mistis, dan rasionalitas. Di pihak lain, rakyat yang notabene menjadi korban, pasti tidak lupa dengan janji Wapres. Dana perbaikan rumah mencapai Rp 30 juta (rusak berat). Padahal, janji kepada orang menderita, jika tidak direalisasikan sungguh mengerikan.
Terlepas dari itu semua, yang jelas, tidak semua yang terjadi di alam semesta ini dapat diterjemahkan secara ilmiah. Karena konsep kepemimpinan adalah menjaga keseimbangan manusia dan alam atas dasar kepercayaan. Pemimpin, tidak hanya memimpin manusia saja namun juga ‘mengayomi’ alam yang didiami manusia yang dipimpinnya. Konsep seperti itu jelas terlihat dalam kepemimpinan di Jawa. Seperti Hamengku Buwono, Paku Alam, dan Mangkubumi.
Ketika rasa ketidakadilan menyeruak, sesak di dalam dada, apa yang terjadi? Rakyat –sebagai manusia yang dipimpin—jelas tidak terima. Mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan hak-haknya. Dan bentuk protes rakyat seperti itu mudah dilihat secara kasat mata. Bagaimana dengan alam?
Seperti yang terjadi di Bumi Mataram tahun lalu. Merapi di utara terus bergejolak dan gempa menyapa dari selatan. Orang Jawa sejak dulu meyakini bahwa Merapi dan Laut Selatan adalah bukti konkret ayat-ayat Allah. Ketika ayat-ayat tersebut memberi pertanda, tentu ada ketidakberesan yang tengah terjadi. Ini harus diyakini betul.
Dalam ajaran Islam (Al-Qur’an), malapetaka yang menimpa umat manusia bersumber dari menyekutukan Allah, kesombongan, keserakahan, ketidakadilan, orientasi penguasa pada kekuasaan, dan kemerosotan moral serta etika. Tatkala penguasa menghimbau rakyat untuk hidup hemat; mereka sendiri hidup bermewah-mewahan. Terlalu sering kita mendengar pemimpin mengajarkan tepa selira; banyak elite saling bertikai.
Seharusnya disadari, menjadi pemimpin harus lebih mendekatkan diri kepada Allah seraya tawadhu/rendah hati. Mengakhiri segala bentuk kepalsuan yang ada, tidak mengejar nafsu serakah kekuasaan, dan bekerja tulus ikhlas demi kehidupan rakyat adalah tugas mulia seorang pemimpin. Karena menjadi pemimpin memang berat.
Semuanya itu dapat disadari jika para pemimpin mau belajar dari hikmah di balik bencana, terutama prahara di Mataram. Apakah mereka akan berubah untuk selanjutnya bekerja nyata demi rakyat atau malah tenggelam dalam imaji seraya tebar pesona dan janji? Hanya waktu jualah yang akan menentukan.

Komersialisme Pendidikan, Tanya Kenapa?

Semakin hari wajah pendidikan nasional kita semakin buram. Hal ini tercermin lewat rendahnya kualitas mutu pendidikan, standar kelulusan yang penuh kontroversi, dan biaya pendidikan yang dewasa ini tak dapat dikatakan murah. Bahkan banyak institusi pendidikan kita saat ini yang terjebak arus liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Fenomena semacam itu juga tak luput terjadi di kota Yogya. Di kota Yogya –yang dikenal sebagai kota pendidikan—biaya pendidikan juga semakin tinggi dari hari ke hari. Untuk tingkat SMA (negeri), misalnya, rata-rata menarik dana sebesar Rp 3 juta (bahkan lebih). Bandingkan dengan UMR kota Yogya yang tak lebih dari Rp 600 ribu/bulan. Logikanya, para buruh yang notabene orang tua siswa harus berpikir ekstra-keras untuk memenuhi hak pendidikan bagi putra-putrinya. Ironisnya, yang membuat kita makin prihatin, tren komersialisasi pendidikan justru sering diperagakan oleh sekolah-sekolah yang berlabel favorit atau unggulan. Seolah hukum dagang berlaku; di mana ada uang, di situ ada barang.
Memang benar, pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya yang tak sedikit. Namun apakah pantas jika biaya sebesar itu dibebankan sepenuhnya kepada orang tua? Lantas di mana peran dan posisi negara sebagai penyelenggara pendidikan nasional? Bukankah "mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara" merupakan tujuan didirikannya republik ini?
Tahun lalu di kota Yogya sempat terjadi ontran-ontran antara pihak sekolah dan orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi untuk kesekian kalinya, Walikota Yogya –sebagai pejabat yang berwenang—telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 30 Tahun 2007 yang mengatur mengenai penerimaan siswa baru (PSB). Perwal tersebut menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali dan segala macam sumbangan (berikut segala embel-embelnya) dikenakan setelah siswa dinyatakan lolos di sekolah yang bersangkutan. Besarnya sumbangan pun wajib ditentukan lewat musyawarah bersama antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah.
Namun, peraturan di atas akan tetap tinggal peraturan jika ada pihak yang mengabaikannya. Ditambah lagi kenyataan di lapangan menunjukkan pihak orang tua memiliki posisi tawar yang rendah dibanding sekolah. Bukan tak mungkin, sekolah bersikap "manis" di awal, namun siap-siap "menggebuk" di belakang. Karena itu, perhatian serius dari pemerintah dan seluruh stakeholders pendidikan seyogyanya tidak hanya saat PSB semata, namun juga saat musyawarah mengenai besarnya sumbangan digelar.
Keleluasan sekolah menarik biaya pendidikan kian tak terkendali ketika komite sekolah tidak menjalankan tugas semestinya. Komite sekolah dibentuk sebagai pihak yang menjembatani sekolah dan orang tua, bukan malah melegitimasi besarnya sumbangan yang mesti dibayar orang tua. Peran komite sekolah harus lebih ditingkatkan, terutama mengkritisi kebijakan sekolah yang menyangkut penggalian dana dari orang tua.
Di lain pihak, pemerintah harus segera menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. Anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sarana-prasarana pendidikan, pemberian bea siswa (agar murah, bahkan gratis), dan menaikkan kesejahteraan tenaga pendidik. Bukan sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar dan pemerintah malah seakan melepaskan tanggung jawabnya.
Jika kondisi karut-marut pendidikan dibiarkan terus berjalan begini adanya (termasuk mahalnya biaya pendidikan) maka yang akan dirugikan adalah siswa cerdas akademik namun lemah ekonomi. Pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pun akan semakin jauh dari harapan.

Dirgahayu RI di Tengah Keprihatinan Bangsa

Tak terasa sesaat lagi kita akan memperingati Dirgahayu RI ke-62. Selama 350 tahun bangsa kita dijajah Belanda, ditambah 3,5 tahun zaman kependudukan Jepang, sungguh perjuangan yang maha-berat. Dan setelah melalui pengorbanan panjang para pendahulu kita, ditambah rahmat dari Yang Maha Kuasa, tepat 17 Agustus 1945 kemerdekaan RI diproklamirkan.
Dalam rentang waktu hingga hari ini, rakyat bisa menilai perjalanan bangsa kita. Ternyata, semakin hari perjalanan yang harus kita lalui semakin berat. Perilaku korup yang dilakukan rezim terdahulu, membuat rakyat mesti memikul beban berat. Parahnya, korupsi kini telah mengakar begitu kuat dan menjangkiti semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Harga BBM tak dapat dikatakan murah akibat pengurangan subsidi Pemerintah. Harga beras dan gula sempat melonjak tajam, belum lagi kebijakan impor yang seolah menjadi solusi pamungkas. Ini pun masih diperparah perilaku korup yang dilakukan mantan Direktur Bulog.
Di lain pihak, pendidikan kini menjadi barang mahal yang tak setiap orang mampu menikmatinya. Bahkan, kini Pemerintah (DPR) tengah menggodok RUU Badan Hukum Pendidikan yang ternyata mengarah ke swastanisasi pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal, jelas dikarenakan peran negara minimal. Jika Pemerintah melepas tanggung jawabnya, lantas diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, bukan tak mungkin biaya pendidikan terus melangit.
Di samping itu, berbagai bencana dan musibah terus mendera perjalanan bangsa kita beberapa tahun terakhir. Mulai dari gempa dan tsunami di Aceh, gempa bumi di Yogya-Jateng, musibah banjir bandang dan tanah longsor di berbagai daerah, hingga semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo yang hingga saat ini terus menimbulkan ketidakpastian masa depan bagi puluhan ribu pengungsi. Ini pun masih ditambah kecelakaan yang menimpa moda transportasi di negara kita. Tepat saat pergantian tahun lalu, KMP Senopati Nusantara tenggelam di perairan Mandalika, Jepara, disusul jatuhnya pesawat Adam Air saat rute penerbangan Surabaya-Manado, terbakarnya KM Levina, dan anjloknya berbagai rangkaian gerbong KA yang semuanya itu menimbulkan kepedihan tiada tara.
Yang membuat kita prihatin, tampaknya ‘gegap-gempitanya’ musibah di negeri ini tak menyadarkan elite untuk memuliakan rakyatnya. Rakyat malah disuguhi perilaku elite yang seakan tak memikirkan nasib rakyatnya. Singkat kata, elite kini menjadi kaum eksklusif baru yang hidup terpisahkan samudera luas dengan rakyatnya. Antarelite malah saling curiga dan menjatuhkan satu sama lain. Kita lihat, antar tokoh menampilkan visinya sembari menihilkan visi yang ditampilkan tokoh lain. Akibatnya, laju perjalanan bangsa kian berat, dan ujung-ujungnya nasib rakyat kian terabaikan.
Belum lagi gempuran dahsyat globalisasi, tak pelak membuat nasib bangsa kian terjepit di tengah persaingan dunia. Perusahaan asing kian kuat menancapkan kuku-kuku kekuasaannya di Tanah Air, dan pada saat bersamaan, banyak BUMN ‘gemuk’ digadaikan kepada perusahaan luar.
Melihat kondisi penuh keprihatinan di atas, sudah saatnya momentum peringatan RI dijadikan ajang mengevaluasi diri. Terutama bagi pemerintah. Apakah mereka sudah memperhatikan benar nasib rakyat yang telah memberikan amanat? Sebagai pemimpin sudah seharusnya bersikap rendah hati dikedepankan. Bukan sebaliknya, bersikap pongah, congkak, dan –lebih tragis—melupakan nasib rakyatnya. Kata orang Minangkabau, pemimpin itu hanya selangkah didepankan, seranting ditinggikan. Tak elok jika kenikmatan (secuil) yang didapat malah memisahkan dengan rakyat yang dipimpinnya.
Dirgahayu RI ke-62!