Ada semacam dorongan kuat, yang timbul dari dalam diri manusia, untuk mengunjungi kampung halaman ketika bedug Lebaran mulai bertalu. Mudik, menjadi ritus tahunan yang telah bertransformasi menjadi sebuah tradisi. Terlebih bagi kita, masyarakat Indonesia (dan masyarakat Jawa, khususnya) yang sedari dulu akrab dengan fenomena mudik Lebaran.
Lewat ajang mudik inilah, kerinduan kepada kerabat, sanak famili, dan terlebih kepada orang tua mampu terpenuhi. Merayakan hari raya Idul Fitri bersama –yang notabene merayakan sebuah ‘kemenangan’—menjadi impian semua orang. Menyambung tali silaturahim yang mungkin, sempat putus, kemudian saling memberi dan menerima maaf adalah sesuatu yang sangat menentramkan hati nurani dari dahaga kasih sayang tiap insan manusia.
Apapun akan dilakukan orang untuk melakukan agenda mudik. Entah itu berdesak-desakan ketika naik moda transportasi massal, mesti mengeluarkan biaya lumayan besar untuk perjalanan mudik, dsb, semuanya dilakukan dengan satu tujuan: kembali ke kampung halaman untuk bertemu handai tolan.
Sebuah pepatah masyarakat Jawa mengatakan "mangan ora mangan sing penting kumpul". Ada sebuah kebahagian yang teramat luar biasa, ketika seluruh anggota sanak famili dan kerabat berkumpul, kendati dalam keadaan yang memprihatinkan sekalipun. Terlebih, jika pada saat berkumpul semacam itu dalam kondisi serba cukup. Semakin lengkap rasanya, ‘kemenangan’ yang kita rasakan.
Dalam kultur masyarakat Jawa pula dapat ditemui kebiasaan ketika sebuah keluarga besar berkumpul saat Lebaran tiba. Biasanya setelah saling memaafkan (dan menikmati sajian khas Lebaran, tentunya), mereka beramai-ramai melakukan ziarah kubur. Mengingat para leluhur, kemudian mendoakannya, sebagai upaya menghormati sekaligus berbakti kepada orang tua yang telah tiada.
Dalam konteks semacam itu, maka mudik dapat diartikan tidak sekadar pulang ke rumah asal. Atau pulang dari kota sebagai tempat mencari nafkah, ke desa/kampung sebagai tempat kelahiran. Namun lebih dari itu. Mudik menjadi prosesi untuk kembali menemukan hakekat jati dirinya. Menemukan kembali asal-usul dirinya, dan menyadari akan ke mana dirinya pulang kelak.
Ini artinya, lewat fenomena mudik, kita sejatinya diingatkan siapa sebenarnya diri pribadi kita. Terlebih saat kita ingat bahwasanya hidup di dunia ini laksana --meminjam istilah orang bijak-- "mampir ngombe". Maka lewat ajang mudik, sedikit banyak, kita harus berusaha untuk meminggirkan rasa egoisme, individualisme, termasuk di dalamnya ‘ngangsa’ (rakus/tamak), dan takabur (menyombongkan diri). Serta menyuburkan ajaran untuk saling mengasihi dan menyanyangi satu sama lain. Termasuk berlaku adil kepada alam sekitar. Mudik telah mengajarkan banyak hal kepada kita semua. Satu yang mesti disadari, manusia adalah makhluk lemah tak berdaya. Yang tak luput dari segala kesalahan dan dosa.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428 H.
Jumat, 26 Oktober 2007
Selasa, 04 September 2007
Pendidikan dan Komitmen Pemerintah
Wajah dunia pendidikan di negara kita tampaknya semakin suram. Berbagai kontroversi yang menyelimuti dunia pendidikan nasional beberapa waktu lalu –misalnya kontroversi ujian nasional, karut marut proses sertifikasi guru, dsb—akan semakin kelam tatkala anggaran pendidikan tahun depan dipastikan turun.
Hal inilah yang tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008, yang disampaikan Presiden Yudhoyono pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu. Disebutkan, anggaran untuk sektor pendidikan dipatok Rp 61,4 triliun atau 10,9 persen dari total RAPBN pemerintah pusat yang mencapai Rp 564,6 triliun.
Memang, anggaran tahun lalu hanya Rp 55,9 triliun. Namun angka ini adalah 11,3 persen dari keseluruhan anggaran yang mencapai Rp 493,9 triliun. Sedang untuk proyeksi RAPBN yang meningkat Rp 70,6 triliun dibanding tahun lalu, porsi pendidikan malah diturunkan hanya 10,9 persen.
Inilah sebuah inkonsistensi yang dihadirkan kesekiankalinya oleh Pemerintah. Pendidikan adalah instrumen penting pembangunan bangsa dan negara. Ketika porsi anggaran semakin turun dari tahun ke tahun, komitmen Pemerintah dalam hal pendidikan pun patut dipertanyakan.
Anggaran pendidikan yang turun jelas menentang amanat konstitusi. Disebutkan bahwa anggaran pendidikan mesti mencapai (minimal) angka 20 persen dari APBN. Apalagi ditambah kesepakatan tujuh menteri dengan DPR saat era pemerintahan Presiden Megawati yang memproyeksikan anggaran 20 persen itu bisa dicapai pada 2009.
Skenario progresif porsi pendidikan kembali dimantapkan Presiden Yudhoyono pada 2005 silam. Berdasarkan skenario tersebut, pada tahun 2009 anggaran pendidikan bakal mencapai 20,1 persen dari APBN atau paling tidak sekitar Rp 85,2 triliun. Melihat kenyataan yang ada, rasa-rasanya jauh panggang dari api.
Harus disadari, pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah keniscayaan agar bangsa ini tidak kian tertinggal oleh bangsa lain. Namun, tampaknya pendidikan –sampai saat ini—belum dilihat sebagai prioritas utama untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat.
Pendidikan merupakan pelayanan publik mendasar yang wajib diselenggarakan oleh negara. Lewat instrumen pendidikan pula, mata rantai kemiskinan yang bersifat struktural di negara kita dapat diputus. Karena pendidikan adalah investasi yang kelak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat luas.
Jika anggaran pendidikan terus turun tiap tahunnya, apa yang bakal terjadi? Biaya pendidikan mahal yang selama ini dirasakan rakyat akan semakin mahal dan kian menjadi barang langka yang tak setiap orang mampu menikmatinya. Karena pendidikan bakal diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, dan pemerintah –perlahan namun pasti—mulai melepaskan tanggung jawabnya sedikit demi sedikit.
Hal inilah yang tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008, yang disampaikan Presiden Yudhoyono pada pidato kenegaraan 16 Agustus lalu. Disebutkan, anggaran untuk sektor pendidikan dipatok Rp 61,4 triliun atau 10,9 persen dari total RAPBN pemerintah pusat yang mencapai Rp 564,6 triliun.
Memang, anggaran tahun lalu hanya Rp 55,9 triliun. Namun angka ini adalah 11,3 persen dari keseluruhan anggaran yang mencapai Rp 493,9 triliun. Sedang untuk proyeksi RAPBN yang meningkat Rp 70,6 triliun dibanding tahun lalu, porsi pendidikan malah diturunkan hanya 10,9 persen.
Inilah sebuah inkonsistensi yang dihadirkan kesekiankalinya oleh Pemerintah. Pendidikan adalah instrumen penting pembangunan bangsa dan negara. Ketika porsi anggaran semakin turun dari tahun ke tahun, komitmen Pemerintah dalam hal pendidikan pun patut dipertanyakan.
Anggaran pendidikan yang turun jelas menentang amanat konstitusi. Disebutkan bahwa anggaran pendidikan mesti mencapai (minimal) angka 20 persen dari APBN. Apalagi ditambah kesepakatan tujuh menteri dengan DPR saat era pemerintahan Presiden Megawati yang memproyeksikan anggaran 20 persen itu bisa dicapai pada 2009.
Skenario progresif porsi pendidikan kembali dimantapkan Presiden Yudhoyono pada 2005 silam. Berdasarkan skenario tersebut, pada tahun 2009 anggaran pendidikan bakal mencapai 20,1 persen dari APBN atau paling tidak sekitar Rp 85,2 triliun. Melihat kenyataan yang ada, rasa-rasanya jauh panggang dari api.
Harus disadari, pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN adalah keniscayaan agar bangsa ini tidak kian tertinggal oleh bangsa lain. Namun, tampaknya pendidikan –sampai saat ini—belum dilihat sebagai prioritas utama untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat.
Pendidikan merupakan pelayanan publik mendasar yang wajib diselenggarakan oleh negara. Lewat instrumen pendidikan pula, mata rantai kemiskinan yang bersifat struktural di negara kita dapat diputus. Karena pendidikan adalah investasi yang kelak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat luas.
Jika anggaran pendidikan terus turun tiap tahunnya, apa yang bakal terjadi? Biaya pendidikan mahal yang selama ini dirasakan rakyat akan semakin mahal dan kian menjadi barang langka yang tak setiap orang mampu menikmatinya. Karena pendidikan bakal diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, dan pemerintah –perlahan namun pasti—mulai melepaskan tanggung jawabnya sedikit demi sedikit.
Minggu, 05 Agustus 2007
Refleksi Prahara Mataram
Anda masih ingat kejadian gempa dahsyat yang mengguncang Bumi Mataram tahun lalu? Di saat perhatian banyak orang tertuju pada Merapi di utara, tiba-tiba kita dikejutkan guncangan gempa yang berpusat di selatan. Memang, gempa ‘hanya’ berlangsung selama 57 detik. Namun, carut marut penanganan serta ekses yang ditimbulkan, boleh jadi, masih terus terjadi.
Sehari setelah gempa 27 Mei itu, Presiden Yudhoyono memutuskan boyongan pindah ke Yogya. Padahal, gempa Yogya tak dimasukkan ke dalam status bencana nasional. Kenapa? Maklum, Bumi Mataram dalam mitologi politik dikenal sebagai pusat kekuasaan negeri ini. Siapa pun yang hendak berkuasa di negeri ini, harus selalu ‘mengayomi’ Bumi Mataram. Di sisi lain, jika bencana yang terjadi di Bumi Mataram dikategorikan sebagai bencana nasional, kendali penanganan bencana berada di tangan Wapres. Sudah menjadi rahasia umum, jika dwi tunggal SBY-JK tengah mengalami friksi akibat atraksi politik yang kerap diperagakan JK.
Apa yang terjadi kemudian? Rakyat bisa melihat sendiri. Penanganan bencana, dalam hal ini gempa Yogya, dibalut kalkulasi politik, kemanusiaan, mistis, dan rasionalitas. Di pihak lain, rakyat yang notabene menjadi korban, pasti tidak lupa dengan janji Wapres. Dana perbaikan rumah mencapai Rp 30 juta (rusak berat). Padahal, janji kepada orang menderita, jika tidak direalisasikan sungguh mengerikan.
Terlepas dari itu semua, yang jelas, tidak semua yang terjadi di alam semesta ini dapat diterjemahkan secara ilmiah. Karena konsep kepemimpinan adalah menjaga keseimbangan manusia dan alam atas dasar kepercayaan. Pemimpin, tidak hanya memimpin manusia saja namun juga ‘mengayomi’ alam yang didiami manusia yang dipimpinnya. Konsep seperti itu jelas terlihat dalam kepemimpinan di Jawa. Seperti Hamengku Buwono, Paku Alam, dan Mangkubumi.
Ketika rasa ketidakadilan menyeruak, sesak di dalam dada, apa yang terjadi? Rakyat –sebagai manusia yang dipimpin—jelas tidak terima. Mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan hak-haknya. Dan bentuk protes rakyat seperti itu mudah dilihat secara kasat mata. Bagaimana dengan alam?
Seperti yang terjadi di Bumi Mataram tahun lalu. Merapi di utara terus bergejolak dan gempa menyapa dari selatan. Orang Jawa sejak dulu meyakini bahwa Merapi dan Laut Selatan adalah bukti konkret ayat-ayat Allah. Ketika ayat-ayat tersebut memberi pertanda, tentu ada ketidakberesan yang tengah terjadi. Ini harus diyakini betul.
Dalam ajaran Islam (Al-Qur’an), malapetaka yang menimpa umat manusia bersumber dari menyekutukan Allah, kesombongan, keserakahan, ketidakadilan, orientasi penguasa pada kekuasaan, dan kemerosotan moral serta etika. Tatkala penguasa menghimbau rakyat untuk hidup hemat; mereka sendiri hidup bermewah-mewahan. Terlalu sering kita mendengar pemimpin mengajarkan tepa selira; banyak elite saling bertikai.
Seharusnya disadari, menjadi pemimpin harus lebih mendekatkan diri kepada Allah seraya tawadhu/rendah hati. Mengakhiri segala bentuk kepalsuan yang ada, tidak mengejar nafsu serakah kekuasaan, dan bekerja tulus ikhlas demi kehidupan rakyat adalah tugas mulia seorang pemimpin. Karena menjadi pemimpin memang berat.
Semuanya itu dapat disadari jika para pemimpin mau belajar dari hikmah di balik bencana, terutama prahara di Mataram. Apakah mereka akan berubah untuk selanjutnya bekerja nyata demi rakyat atau malah tenggelam dalam imaji seraya tebar pesona dan janji? Hanya waktu jualah yang akan menentukan.
Sehari setelah gempa 27 Mei itu, Presiden Yudhoyono memutuskan boyongan pindah ke Yogya. Padahal, gempa Yogya tak dimasukkan ke dalam status bencana nasional. Kenapa? Maklum, Bumi Mataram dalam mitologi politik dikenal sebagai pusat kekuasaan negeri ini. Siapa pun yang hendak berkuasa di negeri ini, harus selalu ‘mengayomi’ Bumi Mataram. Di sisi lain, jika bencana yang terjadi di Bumi Mataram dikategorikan sebagai bencana nasional, kendali penanganan bencana berada di tangan Wapres. Sudah menjadi rahasia umum, jika dwi tunggal SBY-JK tengah mengalami friksi akibat atraksi politik yang kerap diperagakan JK.
Apa yang terjadi kemudian? Rakyat bisa melihat sendiri. Penanganan bencana, dalam hal ini gempa Yogya, dibalut kalkulasi politik, kemanusiaan, mistis, dan rasionalitas. Di pihak lain, rakyat yang notabene menjadi korban, pasti tidak lupa dengan janji Wapres. Dana perbaikan rumah mencapai Rp 30 juta (rusak berat). Padahal, janji kepada orang menderita, jika tidak direalisasikan sungguh mengerikan.
Terlepas dari itu semua, yang jelas, tidak semua yang terjadi di alam semesta ini dapat diterjemahkan secara ilmiah. Karena konsep kepemimpinan adalah menjaga keseimbangan manusia dan alam atas dasar kepercayaan. Pemimpin, tidak hanya memimpin manusia saja namun juga ‘mengayomi’ alam yang didiami manusia yang dipimpinnya. Konsep seperti itu jelas terlihat dalam kepemimpinan di Jawa. Seperti Hamengku Buwono, Paku Alam, dan Mangkubumi.
Ketika rasa ketidakadilan menyeruak, sesak di dalam dada, apa yang terjadi? Rakyat –sebagai manusia yang dipimpin—jelas tidak terima. Mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan hak-haknya. Dan bentuk protes rakyat seperti itu mudah dilihat secara kasat mata. Bagaimana dengan alam?
Seperti yang terjadi di Bumi Mataram tahun lalu. Merapi di utara terus bergejolak dan gempa menyapa dari selatan. Orang Jawa sejak dulu meyakini bahwa Merapi dan Laut Selatan adalah bukti konkret ayat-ayat Allah. Ketika ayat-ayat tersebut memberi pertanda, tentu ada ketidakberesan yang tengah terjadi. Ini harus diyakini betul.
Dalam ajaran Islam (Al-Qur’an), malapetaka yang menimpa umat manusia bersumber dari menyekutukan Allah, kesombongan, keserakahan, ketidakadilan, orientasi penguasa pada kekuasaan, dan kemerosotan moral serta etika. Tatkala penguasa menghimbau rakyat untuk hidup hemat; mereka sendiri hidup bermewah-mewahan. Terlalu sering kita mendengar pemimpin mengajarkan tepa selira; banyak elite saling bertikai.
Seharusnya disadari, menjadi pemimpin harus lebih mendekatkan diri kepada Allah seraya tawadhu/rendah hati. Mengakhiri segala bentuk kepalsuan yang ada, tidak mengejar nafsu serakah kekuasaan, dan bekerja tulus ikhlas demi kehidupan rakyat adalah tugas mulia seorang pemimpin. Karena menjadi pemimpin memang berat.
Semuanya itu dapat disadari jika para pemimpin mau belajar dari hikmah di balik bencana, terutama prahara di Mataram. Apakah mereka akan berubah untuk selanjutnya bekerja nyata demi rakyat atau malah tenggelam dalam imaji seraya tebar pesona dan janji? Hanya waktu jualah yang akan menentukan.
Komersialisme Pendidikan, Tanya Kenapa?
Semakin hari wajah pendidikan nasional kita semakin buram. Hal ini tercermin lewat rendahnya kualitas mutu pendidikan, standar kelulusan yang penuh kontroversi, dan biaya pendidikan yang dewasa ini tak dapat dikatakan murah. Bahkan banyak institusi pendidikan kita saat ini yang terjebak arus liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Fenomena semacam itu juga tak luput terjadi di kota Yogya. Di kota Yogya –yang dikenal sebagai kota pendidikan—biaya pendidikan juga semakin tinggi dari hari ke hari. Untuk tingkat SMA (negeri), misalnya, rata-rata menarik dana sebesar Rp 3 juta (bahkan lebih). Bandingkan dengan UMR kota Yogya yang tak lebih dari Rp 600 ribu/bulan. Logikanya, para buruh yang notabene orang tua siswa harus berpikir ekstra-keras untuk memenuhi hak pendidikan bagi putra-putrinya. Ironisnya, yang membuat kita makin prihatin, tren komersialisasi pendidikan justru sering diperagakan oleh sekolah-sekolah yang berlabel favorit atau unggulan. Seolah hukum dagang berlaku; di mana ada uang, di situ ada barang.
Memang benar, pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya yang tak sedikit. Namun apakah pantas jika biaya sebesar itu dibebankan sepenuhnya kepada orang tua? Lantas di mana peran dan posisi negara sebagai penyelenggara pendidikan nasional? Bukankah "mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara" merupakan tujuan didirikannya republik ini?
Tahun lalu di kota Yogya sempat terjadi ontran-ontran antara pihak sekolah dan orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi untuk kesekian kalinya, Walikota Yogya –sebagai pejabat yang berwenang—telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 30 Tahun 2007 yang mengatur mengenai penerimaan siswa baru (PSB). Perwal tersebut menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali dan segala macam sumbangan (berikut segala embel-embelnya) dikenakan setelah siswa dinyatakan lolos di sekolah yang bersangkutan. Besarnya sumbangan pun wajib ditentukan lewat musyawarah bersama antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah.
Namun, peraturan di atas akan tetap tinggal peraturan jika ada pihak yang mengabaikannya. Ditambah lagi kenyataan di lapangan menunjukkan pihak orang tua memiliki posisi tawar yang rendah dibanding sekolah. Bukan tak mungkin, sekolah bersikap "manis" di awal, namun siap-siap "menggebuk" di belakang. Karena itu, perhatian serius dari pemerintah dan seluruh stakeholders pendidikan seyogyanya tidak hanya saat PSB semata, namun juga saat musyawarah mengenai besarnya sumbangan digelar.
Keleluasan sekolah menarik biaya pendidikan kian tak terkendali ketika komite sekolah tidak menjalankan tugas semestinya. Komite sekolah dibentuk sebagai pihak yang menjembatani sekolah dan orang tua, bukan malah melegitimasi besarnya sumbangan yang mesti dibayar orang tua. Peran komite sekolah harus lebih ditingkatkan, terutama mengkritisi kebijakan sekolah yang menyangkut penggalian dana dari orang tua.
Di lain pihak, pemerintah harus segera menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. Anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sarana-prasarana pendidikan, pemberian bea siswa (agar murah, bahkan gratis), dan menaikkan kesejahteraan tenaga pendidik. Bukan sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar dan pemerintah malah seakan melepaskan tanggung jawabnya.
Jika kondisi karut-marut pendidikan dibiarkan terus berjalan begini adanya (termasuk mahalnya biaya pendidikan) maka yang akan dirugikan adalah siswa cerdas akademik namun lemah ekonomi. Pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pun akan semakin jauh dari harapan.
Fenomena semacam itu juga tak luput terjadi di kota Yogya. Di kota Yogya –yang dikenal sebagai kota pendidikan—biaya pendidikan juga semakin tinggi dari hari ke hari. Untuk tingkat SMA (negeri), misalnya, rata-rata menarik dana sebesar Rp 3 juta (bahkan lebih). Bandingkan dengan UMR kota Yogya yang tak lebih dari Rp 600 ribu/bulan. Logikanya, para buruh yang notabene orang tua siswa harus berpikir ekstra-keras untuk memenuhi hak pendidikan bagi putra-putrinya. Ironisnya, yang membuat kita makin prihatin, tren komersialisasi pendidikan justru sering diperagakan oleh sekolah-sekolah yang berlabel favorit atau unggulan. Seolah hukum dagang berlaku; di mana ada uang, di situ ada barang.
Memang benar, pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya yang tak sedikit. Namun apakah pantas jika biaya sebesar itu dibebankan sepenuhnya kepada orang tua? Lantas di mana peran dan posisi negara sebagai penyelenggara pendidikan nasional? Bukankah "mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara" merupakan tujuan didirikannya republik ini?
Tahun lalu di kota Yogya sempat terjadi ontran-ontran antara pihak sekolah dan orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi untuk kesekian kalinya, Walikota Yogya –sebagai pejabat yang berwenang—telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 30 Tahun 2007 yang mengatur mengenai penerimaan siswa baru (PSB). Perwal tersebut menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali dan segala macam sumbangan (berikut segala embel-embelnya) dikenakan setelah siswa dinyatakan lolos di sekolah yang bersangkutan. Besarnya sumbangan pun wajib ditentukan lewat musyawarah bersama antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah.
Namun, peraturan di atas akan tetap tinggal peraturan jika ada pihak yang mengabaikannya. Ditambah lagi kenyataan di lapangan menunjukkan pihak orang tua memiliki posisi tawar yang rendah dibanding sekolah. Bukan tak mungkin, sekolah bersikap "manis" di awal, namun siap-siap "menggebuk" di belakang. Karena itu, perhatian serius dari pemerintah dan seluruh stakeholders pendidikan seyogyanya tidak hanya saat PSB semata, namun juga saat musyawarah mengenai besarnya sumbangan digelar.
Keleluasan sekolah menarik biaya pendidikan kian tak terkendali ketika komite sekolah tidak menjalankan tugas semestinya. Komite sekolah dibentuk sebagai pihak yang menjembatani sekolah dan orang tua, bukan malah melegitimasi besarnya sumbangan yang mesti dibayar orang tua. Peran komite sekolah harus lebih ditingkatkan, terutama mengkritisi kebijakan sekolah yang menyangkut penggalian dana dari orang tua.
Di lain pihak, pemerintah harus segera menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. Anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sarana-prasarana pendidikan, pemberian bea siswa (agar murah, bahkan gratis), dan menaikkan kesejahteraan tenaga pendidik. Bukan sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar dan pemerintah malah seakan melepaskan tanggung jawabnya.
Jika kondisi karut-marut pendidikan dibiarkan terus berjalan begini adanya (termasuk mahalnya biaya pendidikan) maka yang akan dirugikan adalah siswa cerdas akademik namun lemah ekonomi. Pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pun akan semakin jauh dari harapan.
Dirgahayu RI di Tengah Keprihatinan Bangsa
Tak terasa sesaat lagi kita akan memperingati Dirgahayu RI ke-62. Selama 350 tahun bangsa kita dijajah Belanda, ditambah 3,5 tahun zaman kependudukan Jepang, sungguh perjuangan yang maha-berat. Dan setelah melalui pengorbanan panjang para pendahulu kita, ditambah rahmat dari Yang Maha Kuasa, tepat 17 Agustus 1945 kemerdekaan RI diproklamirkan.
Dalam rentang waktu hingga hari ini, rakyat bisa menilai perjalanan bangsa kita. Ternyata, semakin hari perjalanan yang harus kita lalui semakin berat. Perilaku korup yang dilakukan rezim terdahulu, membuat rakyat mesti memikul beban berat. Parahnya, korupsi kini telah mengakar begitu kuat dan menjangkiti semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Harga BBM tak dapat dikatakan murah akibat pengurangan subsidi Pemerintah. Harga beras dan gula sempat melonjak tajam, belum lagi kebijakan impor yang seolah menjadi solusi pamungkas. Ini pun masih diperparah perilaku korup yang dilakukan mantan Direktur Bulog.
Di lain pihak, pendidikan kini menjadi barang mahal yang tak setiap orang mampu menikmatinya. Bahkan, kini Pemerintah (DPR) tengah menggodok RUU Badan Hukum Pendidikan yang ternyata mengarah ke swastanisasi pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal, jelas dikarenakan peran negara minimal. Jika Pemerintah melepas tanggung jawabnya, lantas diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, bukan tak mungkin biaya pendidikan terus melangit.
Di samping itu, berbagai bencana dan musibah terus mendera perjalanan bangsa kita beberapa tahun terakhir. Mulai dari gempa dan tsunami di Aceh, gempa bumi di Yogya-Jateng, musibah banjir bandang dan tanah longsor di berbagai daerah, hingga semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo yang hingga saat ini terus menimbulkan ketidakpastian masa depan bagi puluhan ribu pengungsi. Ini pun masih ditambah kecelakaan yang menimpa moda transportasi di negara kita. Tepat saat pergantian tahun lalu, KMP Senopati Nusantara tenggelam di perairan Mandalika, Jepara, disusul jatuhnya pesawat Adam Air saat rute penerbangan Surabaya-Manado, terbakarnya KM Levina, dan anjloknya berbagai rangkaian gerbong KA yang semuanya itu menimbulkan kepedihan tiada tara.
Yang membuat kita prihatin, tampaknya ‘gegap-gempitanya’ musibah di negeri ini tak menyadarkan elite untuk memuliakan rakyatnya. Rakyat malah disuguhi perilaku elite yang seakan tak memikirkan nasib rakyatnya. Singkat kata, elite kini menjadi kaum eksklusif baru yang hidup terpisahkan samudera luas dengan rakyatnya. Antarelite malah saling curiga dan menjatuhkan satu sama lain. Kita lihat, antar tokoh menampilkan visinya sembari menihilkan visi yang ditampilkan tokoh lain. Akibatnya, laju perjalanan bangsa kian berat, dan ujung-ujungnya nasib rakyat kian terabaikan.
Belum lagi gempuran dahsyat globalisasi, tak pelak membuat nasib bangsa kian terjepit di tengah persaingan dunia. Perusahaan asing kian kuat menancapkan kuku-kuku kekuasaannya di Tanah Air, dan pada saat bersamaan, banyak BUMN ‘gemuk’ digadaikan kepada perusahaan luar.
Melihat kondisi penuh keprihatinan di atas, sudah saatnya momentum peringatan RI dijadikan ajang mengevaluasi diri. Terutama bagi pemerintah. Apakah mereka sudah memperhatikan benar nasib rakyat yang telah memberikan amanat? Sebagai pemimpin sudah seharusnya bersikap rendah hati dikedepankan. Bukan sebaliknya, bersikap pongah, congkak, dan –lebih tragis—melupakan nasib rakyatnya. Kata orang Minangkabau, pemimpin itu hanya selangkah didepankan, seranting ditinggikan. Tak elok jika kenikmatan (secuil) yang didapat malah memisahkan dengan rakyat yang dipimpinnya.
Dirgahayu RI ke-62!
Dalam rentang waktu hingga hari ini, rakyat bisa menilai perjalanan bangsa kita. Ternyata, semakin hari perjalanan yang harus kita lalui semakin berat. Perilaku korup yang dilakukan rezim terdahulu, membuat rakyat mesti memikul beban berat. Parahnya, korupsi kini telah mengakar begitu kuat dan menjangkiti semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai harga kebutuhan pokok melambung tinggi. Harga BBM tak dapat dikatakan murah akibat pengurangan subsidi Pemerintah. Harga beras dan gula sempat melonjak tajam, belum lagi kebijakan impor yang seolah menjadi solusi pamungkas. Ini pun masih diperparah perilaku korup yang dilakukan mantan Direktur Bulog.
Di lain pihak, pendidikan kini menjadi barang mahal yang tak setiap orang mampu menikmatinya. Bahkan, kini Pemerintah (DPR) tengah menggodok RUU Badan Hukum Pendidikan yang ternyata mengarah ke swastanisasi pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal, jelas dikarenakan peran negara minimal. Jika Pemerintah melepas tanggung jawabnya, lantas diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, bukan tak mungkin biaya pendidikan terus melangit.
Di samping itu, berbagai bencana dan musibah terus mendera perjalanan bangsa kita beberapa tahun terakhir. Mulai dari gempa dan tsunami di Aceh, gempa bumi di Yogya-Jateng, musibah banjir bandang dan tanah longsor di berbagai daerah, hingga semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo yang hingga saat ini terus menimbulkan ketidakpastian masa depan bagi puluhan ribu pengungsi. Ini pun masih ditambah kecelakaan yang menimpa moda transportasi di negara kita. Tepat saat pergantian tahun lalu, KMP Senopati Nusantara tenggelam di perairan Mandalika, Jepara, disusul jatuhnya pesawat Adam Air saat rute penerbangan Surabaya-Manado, terbakarnya KM Levina, dan anjloknya berbagai rangkaian gerbong KA yang semuanya itu menimbulkan kepedihan tiada tara.
Yang membuat kita prihatin, tampaknya ‘gegap-gempitanya’ musibah di negeri ini tak menyadarkan elite untuk memuliakan rakyatnya. Rakyat malah disuguhi perilaku elite yang seakan tak memikirkan nasib rakyatnya. Singkat kata, elite kini menjadi kaum eksklusif baru yang hidup terpisahkan samudera luas dengan rakyatnya. Antarelite malah saling curiga dan menjatuhkan satu sama lain. Kita lihat, antar tokoh menampilkan visinya sembari menihilkan visi yang ditampilkan tokoh lain. Akibatnya, laju perjalanan bangsa kian berat, dan ujung-ujungnya nasib rakyat kian terabaikan.
Belum lagi gempuran dahsyat globalisasi, tak pelak membuat nasib bangsa kian terjepit di tengah persaingan dunia. Perusahaan asing kian kuat menancapkan kuku-kuku kekuasaannya di Tanah Air, dan pada saat bersamaan, banyak BUMN ‘gemuk’ digadaikan kepada perusahaan luar.
Melihat kondisi penuh keprihatinan di atas, sudah saatnya momentum peringatan RI dijadikan ajang mengevaluasi diri. Terutama bagi pemerintah. Apakah mereka sudah memperhatikan benar nasib rakyat yang telah memberikan amanat? Sebagai pemimpin sudah seharusnya bersikap rendah hati dikedepankan. Bukan sebaliknya, bersikap pongah, congkak, dan –lebih tragis—melupakan nasib rakyatnya. Kata orang Minangkabau, pemimpin itu hanya selangkah didepankan, seranting ditinggikan. Tak elok jika kenikmatan (secuil) yang didapat malah memisahkan dengan rakyat yang dipimpinnya.
Dirgahayu RI ke-62!
Selasa, 24 Juli 2007
Negeri Penuh Kepalsuan
Konon, di negara kita, segala sesuatu dapat dipalsu. Obat, dipalsu. Uang, dipalsu. Beras, dipalsu. Singkat kata, semua bias dengan mudah dipalsu. Kebijakan tiket murah maskapai penerbangan, dipalsu dengan mengesampingkan kepentingan publik sebagai konsumen. Tak hanya itu, kinerja para elite bukan tak mungkin penuh kepalsuan.
Penanganan bencana kerap diwarnai kepalsuan. Prahara Porong, misalnya. Semburan Lumpur panas yang terus meluap hingga saat ini, sarat kepalsuan. Sedari awal, Pemerintah mewajibkan Lapindo untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Realisasinya? Penuh kepalsuan. Ketika awal mula ditetapkan sebagai akibat kecerobohan pengeboran Lapindo, kini telah bergeser menjadi fenomena alam semata. Rakyat dibuat bingung dan tak berdaya menghadapi kepalsuan yang ada.
Kongkalikong eksekutif-legislatif, menambah deretan kepalsuan di negeri ini. Masih ingat kontroversi PP 37/2006 yang sempat hangat beberapa waktu lalu? PP yang memberi keistimewaan finansial bagi anggota dewan seluruh Indonesia itu memantik emosi rakyat. ‘Untungnya’, Pemerintah cepat tanggap. PP 37/2006 dianulir. Gaji rapelan yang diterima dewan harus dikembalikan. Dengan cara: dicicil. Sama juga bohong, alias penuh kepalsuan.
Kebijakan impor beras lain lagi. Karena stok beras di bulog menipis dan harga beras di pasaran kian melejit, Pemerintah melakukan impor beras. Melihat dalih yang dikemukakan, sepintas, sangat memihak rakyat. Nyatanya, hingga kini harga beras tetap saja tinggi. Harga Rp 4.300/kg, sesuai patokan Pemerintah tak pernah tercapai. Karena apa? Persoalan impoir beras kerap diwarnai muatan politis ketibang memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Harap maklum, berhubung Pemerintah tidak jadi menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan mencabut subsidi BBM sepanjang tahun lalu (yang tentu saja bakal menimbulkan eskalasi penolakan luas), maka impor beras sejatinya merupakan ‘ide brilian’ guna memperoleh dana segar. Hal ini sama saja sebuah kepalsuan.
Di kesempatan lain, antarelite saling kelahi bahkan terbuka di media massa. Masih ingat perseteruan Yusril-Ruki beberapa tempo lalu? Sesaat setalah diperiksa, sang menteri malah balik mengancam hendak melaporkan pimpinan KPK. Seolah memiliki kartu As, sang menteri malah terlihat gugup menghadapi kasus dugaan korupsi tersebut. Setelah saling serang beberapa saat lamanya, akhirnya kasus tersebut ‘diendapkan’. Tak tanggung-tanggung, mediasi keduanya dilakukan langsung Presiden SBY.
Dua petinggi yang sebelumnya saling serang, keesokan harinya muncul di media massa saling berpelukan dan memuji satu sama lain. Jelas, rakyat telah disuguhi adegan drama penuh kepalsuan. Kepalsuan yang takkan pernah terungkap karena tertutup rapat.
Seolah berbagai rentetan bencana yang selama ini terjadi tak pernah menyadarkan Pemerintah. Bencana, baik itu alam maupun kecelakaan tr4ansportasi, hanya dipandang sebuah takdir belaka. Lebih dari itu, tidak. Padahal, sebuah bencana ditimpakan kepada kita agar lebih mawas diri di kemudian hari. Itu pun kalau kita masih berpegang teguh pada ajaran agama yang kita yakini.
Untuk mengakhiri episode kepiluan penuh bencana seperti saat ini, berbagai bentuk kepalsuan harus segera diakhiri. Pemerintah harus benar-benar memuliakan rakyatnya. Jangan sekadar beretorika seraya berperilaku teatrikal. Rakyat tidak butuh janji-janji semu penuh kepalsuan. Rakyat hanya butuh tundakan konkrit Pemerintah, yakni memuliakan rakyat. Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga.
Tulisan di atas dimuat di SINDO
medio Maret 2007
nb: beri koment ya...
Penanganan bencana kerap diwarnai kepalsuan. Prahara Porong, misalnya. Semburan Lumpur panas yang terus meluap hingga saat ini, sarat kepalsuan. Sedari awal, Pemerintah mewajibkan Lapindo untuk bertanggung jawab sepenuhnya. Realisasinya? Penuh kepalsuan. Ketika awal mula ditetapkan sebagai akibat kecerobohan pengeboran Lapindo, kini telah bergeser menjadi fenomena alam semata. Rakyat dibuat bingung dan tak berdaya menghadapi kepalsuan yang ada.
Kongkalikong eksekutif-legislatif, menambah deretan kepalsuan di negeri ini. Masih ingat kontroversi PP 37/2006 yang sempat hangat beberapa waktu lalu? PP yang memberi keistimewaan finansial bagi anggota dewan seluruh Indonesia itu memantik emosi rakyat. ‘Untungnya’, Pemerintah cepat tanggap. PP 37/2006 dianulir. Gaji rapelan yang diterima dewan harus dikembalikan. Dengan cara: dicicil. Sama juga bohong, alias penuh kepalsuan.
Kebijakan impor beras lain lagi. Karena stok beras di bulog menipis dan harga beras di pasaran kian melejit, Pemerintah melakukan impor beras. Melihat dalih yang dikemukakan, sepintas, sangat memihak rakyat. Nyatanya, hingga kini harga beras tetap saja tinggi. Harga Rp 4.300/kg, sesuai patokan Pemerintah tak pernah tercapai. Karena apa? Persoalan impoir beras kerap diwarnai muatan politis ketibang memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Harap maklum, berhubung Pemerintah tidak jadi menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) dan mencabut subsidi BBM sepanjang tahun lalu (yang tentu saja bakal menimbulkan eskalasi penolakan luas), maka impor beras sejatinya merupakan ‘ide brilian’ guna memperoleh dana segar. Hal ini sama saja sebuah kepalsuan.
Di kesempatan lain, antarelite saling kelahi bahkan terbuka di media massa. Masih ingat perseteruan Yusril-Ruki beberapa tempo lalu? Sesaat setalah diperiksa, sang menteri malah balik mengancam hendak melaporkan pimpinan KPK. Seolah memiliki kartu As, sang menteri malah terlihat gugup menghadapi kasus dugaan korupsi tersebut. Setelah saling serang beberapa saat lamanya, akhirnya kasus tersebut ‘diendapkan’. Tak tanggung-tanggung, mediasi keduanya dilakukan langsung Presiden SBY.
Dua petinggi yang sebelumnya saling serang, keesokan harinya muncul di media massa saling berpelukan dan memuji satu sama lain. Jelas, rakyat telah disuguhi adegan drama penuh kepalsuan. Kepalsuan yang takkan pernah terungkap karena tertutup rapat.
Seolah berbagai rentetan bencana yang selama ini terjadi tak pernah menyadarkan Pemerintah. Bencana, baik itu alam maupun kecelakaan tr4ansportasi, hanya dipandang sebuah takdir belaka. Lebih dari itu, tidak. Padahal, sebuah bencana ditimpakan kepada kita agar lebih mawas diri di kemudian hari. Itu pun kalau kita masih berpegang teguh pada ajaran agama yang kita yakini.
Untuk mengakhiri episode kepiluan penuh bencana seperti saat ini, berbagai bentuk kepalsuan harus segera diakhiri. Pemerintah harus benar-benar memuliakan rakyatnya. Jangan sekadar beretorika seraya berperilaku teatrikal. Rakyat tidak butuh janji-janji semu penuh kepalsuan. Rakyat hanya butuh tundakan konkrit Pemerintah, yakni memuliakan rakyat. Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga.
Tulisan di atas dimuat di SINDO
medio Maret 2007
nb: beri koment ya...
Wabah Korupsi di Era Desentralisasi
Beberapa waktu lalu, berita mengenai penahanan sejumlah kepala daerah yang kesandung kasus korupsi terus menghiasi media massa. Sebut saja Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang diduga menyelewengkan dana pengelolaan kawasan Gelora Senayan, meski akhirnya divonis bebas. Lalu kemudian Bupati Magetan (Jatim) Saleh Mulyono, Bupati Semarang (Jateng) Bambang Guritno, Bupati Kutai Kartanegara (Kaltim) Syaukani HR, dan masih banyak lagi.
Semenjak era reformasi bergulir, kran kebebasan yang melahirkan era otonomi daerah (otda) bergulir kian deras. Tak ayal, era otda memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi kepala daerah untuk membangun daerahnya masing-masing. Di satu sisi, hal ini sangat menguntungkan mengingat kepala daerah tentu lebih tahu potensi yang dimiliki daerahnya ketimbang pusat. Namun di sisi lain, era otda memberikan kebebasan kepada pimpinan daerah untuk mengelola anggaran tanpa campur tangan pusat. Dengan kata lain, era otda telah melahirkan sejumlah ‘raja-raja kecil’ yang berkuasa penuh serta memiliki kewenangan melimpah atas wilayah yang dipimpinnya.
Sayang, tujuan mulia dari era otda banyak disalahgunakan sejumlah kepala daerah. Penyalahgunaan wewenang yang paling kentara adalah kasus korupsi. Bahkan, fenomena unik yang muncul, sejumlah kepala daerah yang sedang menjalani pemeriksaan mendadak sakit, lalu dilarikan ke RS sembari mengajukan penangguhan penahanan.
Untuk hal yang terakhir kita dapat melihat saat proses penahanan Bupati Magetan Saleh Mulyono. Bupati yang diduga menyelewengkan dana APBD tahun 2003-2005 senilai Rp 38,4 miliar, dalam pembangunan gedung olahraga Ki Mageti dan kantor DPRD Magetan itu sakit setelah lima jam berada di balik jeruji besi. Bupati Semarang Bambang Guritno yang tersandung korupsi pengadaan buku ajar SD/MI Kabupaten Semarang tahun 2004 senilai Rp 3,95 miliar juga terpaksa dilarikan ke RS Kariadi setelah ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng. Begitu juga Bupati Kukar Syaukani HR dan sejumlah pejabat tinggi yang perkaranya tengah ditangani kejaksaan atau KPK.
Yang menarik kemudian, ternyata ada semacam upaya ‘pembelaan’ bagi para kepala daerah yang tersandung skandal korupsi di atas. Pembelaan tersebut muncul dari kalangan massa, organisasi pemuda, dan pejabat di tingkat bawahannya. Misalnya, Bupati Saleh Mulyono yang mendapat dukungan para camat se-Kabupaten Magetan. Selain itu sejumlah kepala daerah tadi juga menyiapkan jurus pamungkas untuk membela diri, yakni mengancam kejaksaan dengan tuduhan kesalahan prosedur penahanan. Mengapa ini dapat terjadi?
Pertama, biasanya kepala daerah yang diduga menyelewengkan anggaran membagi-bagikan hasil jarahannya kepada banyak pihak. Mulai dari pejabat-pejabat di bawahannya, membantu pembangunan gedung sekolah, tempat ibadah, dan lain sebagainya. Sehingga kesan yang didapat, kepala daerah tadi adalah seorang yang ‘dermawan’ lagi baik hatinya. Uang korupsi dibagi-bagi dan dinikmati bersama. Karena itu banyak orang ikut menikmati dan memiliki utang budi kepada pejabat korup tadi. Maka, tak aneh rasanya bila banyak kalangan membela mati-matian dan menyatakan keberatan atas penahanan kepala daerah yang tersandung masalah korupsi.
Kedua, syarat pemeriksaan bagi kepala daerah berupa izin dari presiden. Hal ini jelas melemahkan posisi kejaksaan di mana diperlukan gerak cepat dalam memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah. Meski presiden berkali-kali menegaskan tak mau mengintervensi kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat daerah, namun di sisi lain menentukan kriteria izin yang akan diberikan. Hal ini sama saja bentuk intervensi, dan menjadi celah bagi kepala daerah untuk lolos dari jerat hukum.
Oleh sebab itu, ketentuan izin pemeriksaan dari presiden hendaknya dicabut. Karena hanya menimbulkan kekebalan hukum bagi kepala daerah yang tersangkut tindak pidana, terutama korupsi.
Politik Uang
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah menandakan ada yang tidak beres dalam proses Pilkada, yakni adanya praktik politik uang. "Uang mahar" yang disetor sejumlah calon kepala daerah kepada parpol agar diusung, kelak akan diganti sebagai upaya balas budi. Biasanya berupa kontrak proyek dan pengadaan barang dan jasa tanpa proses pelelangan atau tender.
Dunia politik memang membutuhkan biaya yang besar, tak terkecuali bagi kelangsungan hidup parpol. Karena itu, bisa ditebak, parpol akan berusaha keras menempatkan orangnya di jajaran eksekutif. Dalam mekanisme pilkada langsung, kalau disadari ternyata yang lebih diuntungkan adalah parpol ketimbang rakyat. Parpol dengan sesuka hati dapat memilih kadernya yang naik tahta, sementara rakyat hanya bisa memilih tanpa adanya kesempatan mengontrol kinerja kepala daerah yang dipilihnya. Apalagi mengingat tidak adanya jaminan perlindungan hukum bagi rakyat jika akan menarik dukungan, misalnya, dengan mosi tidak percaya.
Di pihak lain, kontrol dari DPRD juga lemah kalau tidak mau dikatakan sekadar bumbu dan gincu. Sedang Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang menjadi pengawas internal tak dapat bekerja efektif lantaran posisinya berada di bawah kepala daerah. Inilah yang membuat wabah korupsi semakin mengerikan di era otda yang kita jalani saat ini.
Teten Masduki pernah menyebut bahwa korupsi adalah gejala dari gagalnya menejemen negara dan lemahnya masyarakat dalam relasinya dengan nagara dan sektor bisnis. Dan tujuan melawan korupsi yang paling hakiki adalah memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas, bukan sekadar menyeret koruptor ke penjara. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka diperlukan pemberantasan dengan cara-cara luar biasa pula.
Cina telah memberi contoh yang baik. Negara yang dikenal berhaluan komunis itu akan mengeksekusi mati pejabat korup. Adalah Zheng Xiayou, mantan Direktur Administrasi Makanan dan Obat Negara. Zheng terbukti menerima suap sebesar CNY 6,5 juta (Rp 7,7 miliar) dari berbagai perusahaan yang mencari izin obat yang ternyata berbahaya dikonsumsi publik.
Apakah negara kita yang dikenal masyarakat beragama yang tentu saja jauh lebih bermartabat berani melakukan hal serupa? Dalam agama, pencuri yang terbukti bersalah dan mencapai hitungan bakal mendapat hukum potong tangan. Lantas bagaimana dengan para koruptor yang menjarah uang rakyat puluhan, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah?
nb: Silakan beri komentar ya...
Semenjak era reformasi bergulir, kran kebebasan yang melahirkan era otonomi daerah (otda) bergulir kian deras. Tak ayal, era otda memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi kepala daerah untuk membangun daerahnya masing-masing. Di satu sisi, hal ini sangat menguntungkan mengingat kepala daerah tentu lebih tahu potensi yang dimiliki daerahnya ketimbang pusat. Namun di sisi lain, era otda memberikan kebebasan kepada pimpinan daerah untuk mengelola anggaran tanpa campur tangan pusat. Dengan kata lain, era otda telah melahirkan sejumlah ‘raja-raja kecil’ yang berkuasa penuh serta memiliki kewenangan melimpah atas wilayah yang dipimpinnya.
Sayang, tujuan mulia dari era otda banyak disalahgunakan sejumlah kepala daerah. Penyalahgunaan wewenang yang paling kentara adalah kasus korupsi. Bahkan, fenomena unik yang muncul, sejumlah kepala daerah yang sedang menjalani pemeriksaan mendadak sakit, lalu dilarikan ke RS sembari mengajukan penangguhan penahanan.
Untuk hal yang terakhir kita dapat melihat saat proses penahanan Bupati Magetan Saleh Mulyono. Bupati yang diduga menyelewengkan dana APBD tahun 2003-2005 senilai Rp 38,4 miliar, dalam pembangunan gedung olahraga Ki Mageti dan kantor DPRD Magetan itu sakit setelah lima jam berada di balik jeruji besi. Bupati Semarang Bambang Guritno yang tersandung korupsi pengadaan buku ajar SD/MI Kabupaten Semarang tahun 2004 senilai Rp 3,95 miliar juga terpaksa dilarikan ke RS Kariadi setelah ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng. Begitu juga Bupati Kukar Syaukani HR dan sejumlah pejabat tinggi yang perkaranya tengah ditangani kejaksaan atau KPK.
Yang menarik kemudian, ternyata ada semacam upaya ‘pembelaan’ bagi para kepala daerah yang tersandung skandal korupsi di atas. Pembelaan tersebut muncul dari kalangan massa, organisasi pemuda, dan pejabat di tingkat bawahannya. Misalnya, Bupati Saleh Mulyono yang mendapat dukungan para camat se-Kabupaten Magetan. Selain itu sejumlah kepala daerah tadi juga menyiapkan jurus pamungkas untuk membela diri, yakni mengancam kejaksaan dengan tuduhan kesalahan prosedur penahanan. Mengapa ini dapat terjadi?
Pertama, biasanya kepala daerah yang diduga menyelewengkan anggaran membagi-bagikan hasil jarahannya kepada banyak pihak. Mulai dari pejabat-pejabat di bawahannya, membantu pembangunan gedung sekolah, tempat ibadah, dan lain sebagainya. Sehingga kesan yang didapat, kepala daerah tadi adalah seorang yang ‘dermawan’ lagi baik hatinya. Uang korupsi dibagi-bagi dan dinikmati bersama. Karena itu banyak orang ikut menikmati dan memiliki utang budi kepada pejabat korup tadi. Maka, tak aneh rasanya bila banyak kalangan membela mati-matian dan menyatakan keberatan atas penahanan kepala daerah yang tersandung masalah korupsi.
Kedua, syarat pemeriksaan bagi kepala daerah berupa izin dari presiden. Hal ini jelas melemahkan posisi kejaksaan di mana diperlukan gerak cepat dalam memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah. Meski presiden berkali-kali menegaskan tak mau mengintervensi kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat daerah, namun di sisi lain menentukan kriteria izin yang akan diberikan. Hal ini sama saja bentuk intervensi, dan menjadi celah bagi kepala daerah untuk lolos dari jerat hukum.
Oleh sebab itu, ketentuan izin pemeriksaan dari presiden hendaknya dicabut. Karena hanya menimbulkan kekebalan hukum bagi kepala daerah yang tersangkut tindak pidana, terutama korupsi.
Politik Uang
Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah menandakan ada yang tidak beres dalam proses Pilkada, yakni adanya praktik politik uang. "Uang mahar" yang disetor sejumlah calon kepala daerah kepada parpol agar diusung, kelak akan diganti sebagai upaya balas budi. Biasanya berupa kontrak proyek dan pengadaan barang dan jasa tanpa proses pelelangan atau tender.
Dunia politik memang membutuhkan biaya yang besar, tak terkecuali bagi kelangsungan hidup parpol. Karena itu, bisa ditebak, parpol akan berusaha keras menempatkan orangnya di jajaran eksekutif. Dalam mekanisme pilkada langsung, kalau disadari ternyata yang lebih diuntungkan adalah parpol ketimbang rakyat. Parpol dengan sesuka hati dapat memilih kadernya yang naik tahta, sementara rakyat hanya bisa memilih tanpa adanya kesempatan mengontrol kinerja kepala daerah yang dipilihnya. Apalagi mengingat tidak adanya jaminan perlindungan hukum bagi rakyat jika akan menarik dukungan, misalnya, dengan mosi tidak percaya.
Di pihak lain, kontrol dari DPRD juga lemah kalau tidak mau dikatakan sekadar bumbu dan gincu. Sedang Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang menjadi pengawas internal tak dapat bekerja efektif lantaran posisinya berada di bawah kepala daerah. Inilah yang membuat wabah korupsi semakin mengerikan di era otda yang kita jalani saat ini.
Teten Masduki pernah menyebut bahwa korupsi adalah gejala dari gagalnya menejemen negara dan lemahnya masyarakat dalam relasinya dengan nagara dan sektor bisnis. Dan tujuan melawan korupsi yang paling hakiki adalah memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas, bukan sekadar menyeret koruptor ke penjara. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka diperlukan pemberantasan dengan cara-cara luar biasa pula.
Cina telah memberi contoh yang baik. Negara yang dikenal berhaluan komunis itu akan mengeksekusi mati pejabat korup. Adalah Zheng Xiayou, mantan Direktur Administrasi Makanan dan Obat Negara. Zheng terbukti menerima suap sebesar CNY 6,5 juta (Rp 7,7 miliar) dari berbagai perusahaan yang mencari izin obat yang ternyata berbahaya dikonsumsi publik.
Apakah negara kita yang dikenal masyarakat beragama yang tentu saja jauh lebih bermartabat berani melakukan hal serupa? Dalam agama, pencuri yang terbukti bersalah dan mencapai hitungan bakal mendapat hukum potong tangan. Lantas bagaimana dengan para koruptor yang menjarah uang rakyat puluhan, ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah?
nb: Silakan beri komentar ya...
Langganan:
Postingan (Atom)
