Minggu, 05 Agustus 2007

Komersialisme Pendidikan, Tanya Kenapa?

Semakin hari wajah pendidikan nasional kita semakin buram. Hal ini tercermin lewat rendahnya kualitas mutu pendidikan, standar kelulusan yang penuh kontroversi, dan biaya pendidikan yang dewasa ini tak dapat dikatakan murah. Bahkan banyak institusi pendidikan kita saat ini yang terjebak arus liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Fenomena semacam itu juga tak luput terjadi di kota Yogya. Di kota Yogya –yang dikenal sebagai kota pendidikan—biaya pendidikan juga semakin tinggi dari hari ke hari. Untuk tingkat SMA (negeri), misalnya, rata-rata menarik dana sebesar Rp 3 juta (bahkan lebih). Bandingkan dengan UMR kota Yogya yang tak lebih dari Rp 600 ribu/bulan. Logikanya, para buruh yang notabene orang tua siswa harus berpikir ekstra-keras untuk memenuhi hak pendidikan bagi putra-putrinya. Ironisnya, yang membuat kita makin prihatin, tren komersialisasi pendidikan justru sering diperagakan oleh sekolah-sekolah yang berlabel favorit atau unggulan. Seolah hukum dagang berlaku; di mana ada uang, di situ ada barang.
Memang benar, pendidikan yang berkualitas memerlukan biaya yang tak sedikit. Namun apakah pantas jika biaya sebesar itu dibebankan sepenuhnya kepada orang tua? Lantas di mana peran dan posisi negara sebagai penyelenggara pendidikan nasional? Bukankah "mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara" merupakan tujuan didirikannya republik ini?
Tahun lalu di kota Yogya sempat terjadi ontran-ontran antara pihak sekolah dan orang tua. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi untuk kesekian kalinya, Walikota Yogya –sebagai pejabat yang berwenang—telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 30 Tahun 2007 yang mengatur mengenai penerimaan siswa baru (PSB). Perwal tersebut menegaskan bahwa pendaftaran tidak dipungut biaya sama sekali dan segala macam sumbangan (berikut segala embel-embelnya) dikenakan setelah siswa dinyatakan lolos di sekolah yang bersangkutan. Besarnya sumbangan pun wajib ditentukan lewat musyawarah bersama antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah.
Namun, peraturan di atas akan tetap tinggal peraturan jika ada pihak yang mengabaikannya. Ditambah lagi kenyataan di lapangan menunjukkan pihak orang tua memiliki posisi tawar yang rendah dibanding sekolah. Bukan tak mungkin, sekolah bersikap "manis" di awal, namun siap-siap "menggebuk" di belakang. Karena itu, perhatian serius dari pemerintah dan seluruh stakeholders pendidikan seyogyanya tidak hanya saat PSB semata, namun juga saat musyawarah mengenai besarnya sumbangan digelar.
Keleluasan sekolah menarik biaya pendidikan kian tak terkendali ketika komite sekolah tidak menjalankan tugas semestinya. Komite sekolah dibentuk sebagai pihak yang menjembatani sekolah dan orang tua, bukan malah melegitimasi besarnya sumbangan yang mesti dibayar orang tua. Peran komite sekolah harus lebih ditingkatkan, terutama mengkritisi kebijakan sekolah yang menyangkut penggalian dana dari orang tua.
Di lain pihak, pemerintah harus segera menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. Anggaran sebesar itu dapat digunakan untuk membangun sarana-prasarana pendidikan, pemberian bea siswa (agar murah, bahkan gratis), dan menaikkan kesejahteraan tenaga pendidik. Bukan sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar dan pemerintah malah seakan melepaskan tanggung jawabnya.
Jika kondisi karut-marut pendidikan dibiarkan terus berjalan begini adanya (termasuk mahalnya biaya pendidikan) maka yang akan dirugikan adalah siswa cerdas akademik namun lemah ekonomi. Pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia pun akan semakin jauh dari harapan.

Tidak ada komentar: